AlexaNews

Bareskrim Polri Akan Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Panji Gumilang

JAKARTA, AlexaNews.ID — Bareskrim Polri berencana untuk mengundang dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait sejumlah kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengungkapkan bahwa untuk pekan ini direncanakan 10 orang saksi yang akan diundang.

“Total minggu ini ada 10 orang (saksi),” ungkap Whisnu kepada wartawan.

Namun, Whisnu belum memberikan detail identitas dari 10 orang saksi yang direncanakan akan dipanggil dalam pemeriksaan pekan ini.

Jenderal bintang satu Polri ini hanya menyebut bahwa pemeriksaan terhadap 10 orang saksi tersebut akan dimulai pada hari Selasa (25/7/2023) besok.

“(Pemeriksaan saksi kasus Panji Gumilang) akan dimulai besok,” tambahnya.

Kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah menarik perhatian publik. Dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, diharapkan akan membantu dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut.

Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan akuntabel.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!