JAKARTA, AlexaNews.ID — Bareskrim Polri (Kepolisian Republik Indonesia) masih belum mengusut temuan transaksi mencurigakan yang melibatkan 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ini penyidikan sedang difokuskan pada kasus penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang. “Saat ini kami tengah menyelidiki laporan penistaan agama yang dilaporkan oleh masyarakat terhadap Panji Gumilang. Kami belum menemukan hubungan langsung dengan temuan transaksi tersebut,” jelas Djuhandhani kepada wartawan pada Kamis (6/7/2023).
Pernyataan tersebut mengundang pertanyaan mengenai kelanjutan kasus transaksi mencurigakan yang melibatkan Panji Gumilang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memastikan bahwa sebanyak 256 rekening atas nama Panji Gumilang sedang dalam proses penyelidikan.
Menurut Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud Md, rekening-rekening tersebut terdiri dari enam nama yang terkait dengan Panji Gumilang. “Ada enam nama yang terlibat, termasuk Abu Toto, Panji Gumilang, dan Abu Salam. Jumlah keseluruhan rekening yang sedang ditelusuri mencapai 256, sementara 33 rekening lainnya atas nama institusi,” ungkap Mahfud dalam konferensi pers pada Rabu (5/7/2023).
Masih belum jelas apakah temuan transaksi mencurigakan ini terkait dengan kasus penistaan agama yang sedang diselidiki. Bareskrim Polri dan PPATK harus segera memberikan klarifikasi yang memadai kepada publik terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk mengusut skandal ini.
Skandal transaksi mencurigakan yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini telah mengguncang Indonesia. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum dan menegaskan prinsip kesetaraan di mata hukum. (Pmj)