AlexaNews

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini

JAKARTA, AlexaNews.ID — Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri siap melanjutkan tahap gelar perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Tahap lanjutan gelar perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada hari ini, Rabu (16/8/2023), menurut pernyataan dari Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kepala Dittipideksus Bareskrim Polri. “Iya betul (hari ini),” kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.

Proses gelar perkara ini bertujuan untuk menilai apakah kasus dugaan TPPU yang sedang diselidiki telah memenuhi unsur pidana yang cukup kuat.

Jika ditemukan cukup bukti untuk menunjukkan unsur pidana, langkah selanjutnya adalah menaikkan status laporan dari penyelidikan menjadi penyidikan resmi.

Sebelumnya, pada Rabu tanggal 9 Agustus 2023 lalu, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menggelar tahap perkara serupa terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Namun, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa status kasus ini belum dinaikkan menjadi penyidikan karena masih diperlukan keterangan tambahan dari para saksi.

Kasus ini menarik perhatian publik seiring dengan pemberitaan mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan pimpinannya, Panji Gumilang.

Publik akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. (pmj)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!