Jakarta, AlexaNews.ID — Dalam perkembangan yang mendebarkan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrimnya telah memulai pengejaran tak kenal lelah terhadap lima orang yang diduga menjadi dalang di balik kasus perdagangan orang yang menimpa warga negara Indonesia di luar negeri.
Ketika ditanya oleh wartawan pada Selasa (6/6/2023), Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap para pelaku sudah berlangsung. Namun, ia dengan hati-hati enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses yang dilakukan oleh jajarannya agar para pelaku dapat segera ditindak.
Agus hanya menyampaikan bahwa pengejaran terhadap para pelaku merupakan langkah tegas dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Dalam hal ini, TPPO menjadi perhatian serius pemerintah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden saat KTT di Labuan Bajo,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan lima nama yang diduga menjadi dalang TPPO kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Mereka sangat diduga menjadi bandar yang secara rutin melakukan penempatan orang Indonesia ke Malaysia dan Singapura melalui Batam,” ujar Benny. (Ega Nugraha/PMJ)