AlexaNews

Bareskrim Polri Menaikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun Menjadi Penyidikan

JAKARTA, AlexaNews.ID — Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang kembali menjadi sorotan publik setelah Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan meningkatkan status proses pengusutan kasus dugaan penistaan agama di lembaga tersebut. Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara yang melibatkan Panji Gumilang, yang diperiksa di Bareskrim Polri pada hari Senin, 3 Juli 2023.

“Dari hasil penyelidikan awal, kami telah memutuskan untuk meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dalam jumpa pers dengan wartawan pada Senin (3/7/2023).

Pergantian status ini menandai awal dimulainya proses penyidikan resmi terkait kasus yang memicu kontroversi di masyarakat. Dalam penyidikan ini, Bareskrim Polri akan melibatkan tim khusus yang akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Pada hari ini, Selasa (4/7/2023), kami akan memulai proses penyidikan secara intensif terkait kasus ini,” tambah Djuhandhani.

Sebelum meningkatkan status kasus, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa saksi kunci serta menggandeng ahli untuk mendukung proses penyelidikan. Menurut Djuhandhani, sejauh ini telah diperiksa empat orang saksi dan lima orang ahli yang telah memberikan informasi penting terkait peristiwa tersebut. Identitas mereka tidak diungkapkan untuk menjaga kerahasiaan dan kelancaran penyidikan.

“Kami telah memeriksa empat orang saksi yang berperan dalam kasus ini, termasuk Panji Gumilang sendiri, serta melibatkan lima orang ahli dengan kompetensi yang relevan. Dari hasil pemeriksaan ini, kami cukup yakin bahwa terdapat perbuatan pidana yang harus diselidiki lebih lanjut,” jelas Djuhandhani.

Kasus penistaan agama ini telah menarik perhatian masyarakat luas sejak laporan polisi pertama kali diajukan beberapa waktu lalu. Dengan meningkatnya status kasus menjadi penyidikan, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan mengumpulkan bukti yang cukup serta melibatkan pihak-pihak yang terkait untuk menjaga kebenaran dan keadilan.

Publik pun kini menantikan hasil penyidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri dan harapannya agar penegakan hukum yang adil dapat memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. (PMJ)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!