AlexaNews

Bareskrim Polri Periksa Ahli Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al-Zaytun

JAKARTA, AlexaNews.ID — Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri siap meminta keterangan dari sejumlah ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa saksi ahli akan dipanggil untuk memberikan keterangan dari berbagai bidang, mulai dari ahli agama Islam hingga ahli dalam bidang ITE.

“Kita panggil saksi ahli. Mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE,” jelas Ramadhan kepada para wartawan di Jakarta pada Senin (10/7/2023).

Ramadhan melanjutkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang sedang diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendapatkan bukti yang kuat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

“Akan melakukan gelar perkara untuk menentukan, seperti yang disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, apakah ada diyakini adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya adalah gelar perkara untuk menentukan tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa tim penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan karena isu sensitif terkait dengan penistaan agama. Polri berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan ahli dari berbagai bidang untuk memastikan penanganan yang adil dan profesional. (pmj)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!