Karawang, AlexaNews.ID – Proyek pembangunan jalan di ruas Tanjungpakis-Muara Bungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Pasalnya, jalan yang baru selesai dibangun ini sudah mengalami keretakan di beberapa titik, memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Mozzam Anugerah Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,32 miliar yang bersumber dari APBD Karawang Tahun 2024. Namun, selain retak, ketinggian jalan juga diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Berdasarkan hasil pengukuran, jalan yang memiliki panjang 705 meter dan lebar 4 meter seharusnya memiliki ketebalan 0,20 meter. Namun, ditemukan ketebalan hanya berkisar antara 0,15 hingga 0,18 meter. Hal serupa juga terjadi pada ruas sepanjang 52 meter dengan lebar 4,5 meter.
Dugaan ketidaksesuaian ini disampaikan oleh Mulyadi, aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR).
“Belum lama selesai, sudah banyak yang retak. Ketinggian jalan hasil pengukuran kami temukan ada yang 0,15 meter, ada juga yang 0,18 meter,” ujar Mulyadi.
Ia menyayangkan kualitas betonisasi jalan yang dinilai tidak maksimal dan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera mengevaluasi proyek ini.
“Kami meminta pihak terkait, terutama Dinas PUPR Karawang, untuk turun langsung ke lapangan dan mengevaluasi proyek ini agar masyarakat mendapatkan infrastruktur yang sesuai standar,” tambahnya.
Lebih lanjut, GEMPAR berencana melaporkan dugaan ketidaksesuaian ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dilakukan audit terhadap proyek tersebut dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, guna menghindari kerugian negara serta memberikan manfaat maksimal bagi warga. (Lan)