AlexaNews

Bawaslu Karawang Gelar Apel Siaga untuk Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

KARAWANG, AlexaNews.ID – Bawaslu Kabupaten Karawang menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Lapang Karangpawitan pada Selasa, 13 Februari 2024.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Karawang, Dandim 0604/Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kepala Lapas Kelas II A, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Ketua KPU Kabupaten Karawang, serta tokoh lintas agama dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan suasana yang nyaman, kondusif, jujur, dan adil. Ia menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas antara Bawaslu, KPU, dan semua pihak terkait dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Bahkan hari ini, alhamdulillah, hampir tidak ada masalah yang terjadi. Kami berharap agar tidak ada permasalahan yang timbul,” ujarnya.

Terkait masa tenang, pemerintah daerah telah sepakat untuk menertibkan dan melepaskan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah masing-masing sesuai dengan instruksi yang ada.

“Pada hari pertama masa tenang, para kepala desa kita telah sepakat untuk tidak ada lagi APK di wilayah kecamatan, desa, dan kota,” jelasnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah menjaga netralitas selama Pemilu 2024 serta kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga tahapan pelaksanaan pemilu untuk menciptakan kenyamanan.

Sebagai penutup, ia memberikan pesan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 untuk terus menjaga kesehatan, ketertiban, dan kenyamanan.

“Mudah-mudahan Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang dapat terlaksana dengan nyaman, kondusif, jujur, dan adil,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Engkus Kusnadi, menyatakan bahwa hari ini merupakan hari terakhir untuk melaksanakan kampanye, sehingga mulai besok kita akan memasuki masa tenang kampanye.

Ia menekankan bahwa masa tenang merupakan masa yang tidak boleh digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

“Tujuan dari Apel Siaga ini adalah untuk menunjukkan kesiapan Bawaslu Kabupaten Karawang dalam melakukan pengawasan pada masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara Pemilu 2024. Kami akan memastikan bahwa tidak ada aktivitas politik selama masa tenang dan pemungutan suara,” ungkapnya. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!