KARAWANG, AlexaNews.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang terus mengintensifkan upaya penertiban alat peraga kampanye (APK) di berbagai lokasi, kali ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dalam operasi penertiban di Terminal Klari pada Senin, 12 Februari 2024.
Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga masa tenang dari segala bentuk APK yang mengganggu.
“Hari ini kami melakukan penertiban di beberapa lokasi, karena dalam masa tenang ini, lingkungan harus bebas dari APK,” ujar Ade Permana.
Dalam operasi ini, tim berhasil menyita 6 mobil yang masih terpasang stiker dari beberapa nama calon legislatif. Bersama dengan Dinas Perhubungan, mereka berusaha mencopot APK yang terpasang.
“Aktivitas penertiban akan dilakukan hingga besok, tanggal 13 Februari 2024, di mana semua kendaraan yang terdapat atribut partai dan caleg akan dibersihkan,” tambah Ade.
Di tempat yang sama, seorang pengemudi angkot jurusan Klari Tanjungpura bernama Suminta menyampaikan bahwa dia menerima bayaran sebesar 180 ribu rupiah untuk memasang atribut partai selama dua bulan.
Suminta mengungkapkan bahwa meskipun tarifnya tidak seberapa, namun menerima tawaran tersebut menjadi tambahan penghasilan bagi dirinya.
“Dibandingkan dengan penghasilan yang sepi selama ini, kami menerima tawaran itu. Meskipun bayarannya tidak besar, namun setidaknya bisa menambah pemasukan,” ucapnya. (Bdg)