AlexaNews

Belum Punya SPK, Pemborong Nekat Lakukan Pengecetan Komplek Tugu Proklamasi

KARAWANG, AlexaNews.ID – Soal tak terawatnya komplek monumen tugu Proklamasi yang berada di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok akhirnya direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Atas ajuan Camat Rengasdengklok, tempat yang memiliki nilai sejarah dan kerap menjadi pusat kegiatan pada setiap peringatan kemerdekaan RI ini pun langsung mendapat perawatan ataupun pemeliharaan dengan direhab ataupun dicat.

Hanya saja, Pelaksanaan pengecatan atau rehab Komplek Monumen Tugu Proklamasi Rengasdengklok yang dilaksanakan oleh pihak Ketiga atau rekanan Dinas PUPR Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai dengan prosedur yang benar dan aturan yang berlaku.

Pasalnya, di lokasi nampak tidak terlihat adanya papan informasi yang menjelaskan kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dugaan pelaksanaan pengecatan atau kegiatan rehab Komplek Monumen Tugu Proklamasi yang dilakukan dengan tidak secara prosedur dan aturan yang berlaku itu diakui oleh rekanan DPUPR sebagai pelaksana kegiatan rehab (pengecatan).

Hendrik sebagai pelaksana rehab atau pemborong (pengecatan) Komplek Monumen Tugu Proklamasi, mengaku dan merasa bingung meski belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) tetapi pelaksanaan pengecatan atau rehab sudah berjalan dikarenakan atas perintah Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

“Justru saya juga bingung, jadi buru-buru karena mau Agustusan, belum ada SPK. Ada perintah dari dinas,” kata Hendrik saat diwawancarai AlexaNews.ID melalui sambungan via telpon WhatsApp, Jumat (11/08/23).

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Sarta, salah seorang tokoh masyarakat sekitar dengan tegas mengatakan kegiatan rehab atau pengecatan komplek monumen tugu Proklamasi ini hanya menimbulkan kesan ‘merawat’, padahal menurutnya Pemerintah Kabupaten Karawang kurang perhatian.

“Kesannya urgen dan merawat, kalau memang perhatian dan terawat, kenapa rehab ini tidak dilakukan secara berkala atau dengan jadwal. Mendekati peringatan hari kemerdekaan RI baru dicat, kenapa tidak dilakukan sebulan atau dua bulan sebelum HUT RI?,” tegas pria yang akrab disapa Betong.

Tak hanya itu, dia mengungkapkan jika memang Pemerintah Kabupaten Karawang benar-benar perhatian kepada komplek monumen tugu Proklamasi ini, perawatan ini dilakukan tidak sebagian-sebagian.

Karena, masih menurutnya, lapangan basket yang berada persis di samping area tugu Proklamasi dan tugu kebulatan tekad yang berada di sisi yang lainnya juga merupakan satu kesatuan, dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan perawatan.

“Lapangan basket dibiarkan berantakan dengan segala isinya, tugu kebulatan tekad yang benar-benar memiliki nilai sejarah kemerdekaan RI ini pun dibiarkan tanpa perawatan atau tidak sekalian dicat,” ungkapnya.

Kemudian, Betong pun menilai Pemerintah Kabupaten Karawang melalui DPUPR telah ugal-ugalan dengan menyerahkan pekerjaan (pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ-red) rehab komplek monumen tugu Proklamasi ini tanpa disertai administrasi yang jelas.

“Tanpa ada SPK atau surat pemesanan, kok bisa-bisanya rekanan langsung mengerjakan rehab?. Ini kan pasti menggunakan uang APBD, dan bukan uang pribadi, gimana laporan pertanggungjawabannya?, urgen? Karena sudah dekat 17 Agustus baru dikerjakan? Kenapa tidak dikerjakan sebulan atau dua bulan sebelumnya?,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!