KARAWANG, AlexaNews.ID – Kepala Desa Pancawati, Enjuh Juhana, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Karawang.
Diduga, Enjuh Juhana mengirimkan surat resmi kepada perusahaan, meminta sejumlah uang untuk kegiatan program-program pemerintah desa. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa surat tersebut meminta perusahaan untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp 600,000.
Namun, surat tersebut mencurigakan karena tidak dilengkapi dengan rincian kegiatan program dan tujuan penggunaan dana yang jelas.
Beberapa elemen masyarakat meminta pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa dalam praktik pungli tersebut.
Kepala Desa Pancawati, Enjuh Juhana, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Beberapa kali dihubungi dan didatangi ke kantor desa yang bersangkutan selalu menghindar.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pungli yang dapat merusak tata kelola pemerintahan yang baik. (King Kevin Nugraha)