AlexaNews

BPK Ormas Oi Karawang 2024-2028 Resmi Dilantik di GOR Panatayuda

KARAWANG, AlexaNews.ID – Badan Pengurus Kabupaten (BPK) Organisasi Masyarakat (Ormas) Oi Karawang masa bakti 2024-2028 resmi dilantik oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) Ormas Oi.

Acara pelantikan tersebut berlangsung di Lapangan Gedung Olahraga Panatayuda, Kabupaten Karawang, dan dipimpin langsung oleh Emay Ahmad Maehi sebagai perwakilan dari BPP Ormas Oi sekaligus Pembina Ormas Oi Karawang.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Karawang Pipik Taufik Ismail, Mantan Wakil Bupati Karawang periode 2016-2021 Ahmad Zamakhsyari, Sekretaris LSM Kompak Reformasi Pancajihadi Al Panji, serta perwakilan dari Forum Aktivis Karawang dan anggota Ormas yang tersebar di seluruh Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Emay Ahmad Maehi menyampaikan pesan kepada Ketua BPK Oi Karawang, Paul Rhambhani, dan para pengurus yang dilantik untuk terus berkarya dan merangkul semua kalangan.

“Saya minta kepada Kang Paul untuk tidak berhenti sampai di sini. Ajak semua orang yang lupa dengan Oi di masa lalu dan inspirasi mereka yang belum kenal Oi dengan kata-kata. Senjata yang paling efektif bukanlah peluru yang bisa membunuh manusia, tetapi kata-kata yang menyentuh hati agar tersadarkan memiliki derajat dan harga diri,” ujar Emay Ahmad Maehi, Sabtu (03/08/2024).

Paul Rhambhani, Ketua BPK Oi Karawang, mengungkapkan rasa terima kasih kepada para pembina Ormas Oi dan tokoh masyarakat di Kabupaten Karawang atas dukungan yang diberikan. Ia berharap Ormas Oi Karawang semakin kompak dan solid dalam menjalankan program-programnya serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan lebih baik untuk berkarya, berpikir, dan bertindak demi kebaikan masyarakat Kabupaten Karawang. Saya berharap para pengurus BPK Oi Karawang dan kelompok-kelompok Oi di seluruh Kabupaten Karawang untuk bangkit kembali serta bisa menjalankan program-program Ormas Oi dengan baik,” pungkasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!