Tubaba, AlexaNews.ID – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021, ditemukan realisasi belanja penambah daya tahan tubuh sebesar Rp4,99 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Temuan ini tertuang dalam laporan Nomor 23B/LHP/XVIII.BLP/05/2022 tertanggal 10 Mei 2022.
Rekomendasi BPK dan Tindak Lanjut Pemkab Tubaba
BPK merekomendasikan agar Pemkab Tubaba:
- Merevisi Surat Edaran terkait penganggaran belanja penambah daya tahan tubuh.
- Memastikan realisasi belanja sesuai ketentuan untuk belanja barang dan jasa.
- Menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam mengevaluasi klasifikasi belanja.
Pemkab Tubaba telah menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mengeluarkan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah untuk menghentikan sementara belanja tersebut. Namun, revisi atau pencabutan resmi Surat Edaran Bupati Nomor 900/62/III.04/TUBABA/2021 hingga kini belum dilakukan.
Belanja yang Tidak Sesuai Aturan
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.02/2021, belanja penambah daya tahan tubuh harus dialokasikan untuk makanan dan minuman bergizi yang mendukung kesehatan pegawai dalam menjalankan tugas. Namun, pemeriksaan pada Belanja Barang Pakai Habis Tahun Anggaran 2022 mengungkap bahwa belanja ini diberikan langsung kepada pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dalam bentuk uang tunai bulanan, mirip dengan honorarium.
Belanja tersebut dipotong pajak dan bukti pertanggungjawabannya hanya berupa tanda tangan di lembar penerimaan. Pada tahun 2022, Pemkab Tubaba menganggarkan Rp1,38 miliar untuk belanja ini, dengan realisasi sebesar Rp1,25 miliar hingga April 2022 untuk 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski telah ada tindak lanjut dari Pemkab Tubaba, status rekomendasi BPK masih dinilai “belum sesuai”. Hal ini menandakan perlunya langkah tegas dari Pemkab, termasuk merevisi kebijakan penganggaran agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Penegakan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Angga)