AlexaNews

BulMer Siap Buka LP Soal Pengusiran Wartawan oleh Orang Suruhan Vicky Prasetyo

KARAWANG, AlexaNews.ID – Ferry Dharmawan, CEO Dharmawan Group yang juga dikenal sebagai Jambul Merah (Bulmer), memberikan tanggapan tegas terhadap aksi pengusiran dan dugaan intimidasi terhadap dua wartawan di Karawang.

Bulmer menyatakan kesedihannya atas perlakuan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran karena terjadi saat para wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Bukan hanya pelanggaran, hal tersebut juga termasuk dalam tindakan menghalangi tugas jurnalistik yang diatur dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 8 ayat 1,” ungkap Bulmer saat dihubungi pada Senin, 4 Maret 2024.

Bulmer menegaskan bahwa tidak ada alasan atau siapapun yang berhak melakukan tindakan tersebut terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Dia juga menyatakan niatnya untuk membuat laporan polisi ke Polres Karawang terkait insiden tersebut.

“Apalagi salah satu wartawan yang menjadi korban merupakan wartawan bersertifikasi Dewan Pers sebagai Wartawan Utama. Kami tidak akan membiarkan kasus ini terlupakan begitu saja,” tegas Bulmer.

Menurut Bulmer, insiden tersebut menunjukkan sikap arogansi dari oknum pemilik proyek dan pengusaha.

Dia menilai bahwa mereka seharusnya menerima tindakan wartawan secara profesional dan menghargai pekerjaan mereka yang dilindungi oleh undang-undang.

“Tindakan arogan seperti itu jelas terlihat. Mereka seharusnya menerima dengan baik karena wartawan juga bekerja di perusahaan media yang memiliki legalitas sah,” tambahnya.

Bulmer juga menyatakan bahwa mereka akan segera membuat Laporan Polisi (LP) kejadian tersebut ke Polres Karawang tanpa menunggu waktu lebih lama.

Dia menekankan bahwa aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dengan integritas. (Jibay)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!