Pengesahan Kilat Perda Tata Ruang Cirebon Diduga Langgar Aturan
DPRD Kabupaten Cirebon telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon tahun 2024-2045 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (4/9/2024). Namun, pengesahan Perda ini menuai kritik dari sejumlah pihak yang menilai prosesnya cacat prosedur.