AlexaNews

Cellica dan Kuasa Hukumnya Siap Lawan AS: Fitnah Tak Bisa Ditolerir!

KARAWANG, AlexaNews.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat sekaligus mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial AS ke Polres Karawang pada Rabu, 20 September 2024. Cellica menyebut dirinya telah menjadi sasaran fitnah dan ujaran kebencian di media sosial selama lebih dari satu dekade.

“Saya sudah sabar, tapi ada batasnya. Fitnah dan cacian ini sudah terjadi sejak saya masih menjabat sebagai bupati. Sodara AS ini sudah lama menyerang saya secara pribadi dengan kata-kata yang tidak pantas. Hari ini, saya memilih untuk menempuh jalur hukum,” ujar Cellica di Mapolres Karawang.

Kuasa hukum Cellica, Candra Irawan, SH, dari Law Firm Alexa, menegaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang telah diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2024.

“Kami Fokus pada Postingan Tertentu”
Candra menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum. “Postingan yang menjadi fokus laporan adalah unggahan pada 9 dan 13 November 2024, di mana akun tersebut menyebut Teh Celli sebagai perampok dan koruptor,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Laporan ini bukan untuk menunjukkan arogansi sebagai pejabat publik, tetapi untuk menegaskan pentingnya menjaga harkat dan martabat seseorang. Semoga pihak kepolisian segera memanggil pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata Candra.

Harapan Penegakan Hukum
Cellica berharap kasus ini dapat menjadi titik awal perubahan sikap masyarakat dalam bermedia sosial. “Kritik itu boleh, tapi harus konstruktif, bukan menyerang pribadi dengan fitnah,” pungkas Cellica.

Laporan ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai platform komunikasi yang sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Publik menunggu tindak lanjut dari kepolisian atas laporan ini. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!