AlexaNews

DBHCHT Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Magelang

Magelang, AlexaNews.ID — Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang setiap tahun dibagikan Menteri Keuangan kepada Pemerintah Daerah baik itu di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota diduga menjadi dana bancakan oleh pejabat setempat. Seperti penggunaan Dana Cukai Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten/Kota Magelang yang sedang menjadi perhatian banyak pihak.

Ferry Dharmawan selaku Direktur Alexa Corruption Watch (ACW), mengatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus mempelajari Permenkeu DBHCHT. Selain itu, APH juga harus memeriksa petunjuk penggunaan anggaran pada tahun 2021 dan tahun 2022 terhadap semua SKPD pengelola anggaran tersebut. Dan harus sesuai dengan Permenkeu terkait dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Nanti pasti akan melihat secara nyata dugaan anggaran ini dipergunakan secara ugal-ugalan, mal administrasi, dan bisa saja semua itu dapat berujung pada jerat pidana Tipikor,” ujarnya, kepada ACWNews.ID (Grup AlexaNews.ID) Senin, (24/4/2023).

Ferry Dharmawan pun menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten/Kota Magelang.

Menurut Ferry Dharmawan, pihaknya kini sudah melakukan investigasi dan mengambil sampling beberapa kelompok petani tembakau yang tidak mendapat manfaat dari Anggaran tersebut. Baik bantuan modal usaha, bantuan peralatan pertanian ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Dalam kacamata kami, dapat terlihat anggaran pokoknya tertutupi dengan dalil sosialisasi gempur rokok illegal, dengan berupa acara happy-happy semata,” ucapnya.

Ferry Dharmawan menyampaikan, APH hanya perlu mendapatkan bukti permulaan, dengan cara memeriksa mekanisme atau proses sampai terbitnya SP2D dari masing-masing PPTK di setiap Dinas yang membuat Rencana Anggaran Kegiatan (RAK).

Kemudian, lanjutnya, periksa semua alur SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPP(Surat Permintaan Pembayaran) dan SPM (Surat Perintah Membayar) dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

“KPK, Kejagung RI, Mabes Polri harus mulai mengkaji secara serius perihal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” tegasnya. (Siska)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!