Karawang, AlexaNews.ID – Deden Abdul Latif, calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Karawang, Jawa Barat, akan membawa permasalahan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Karawang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Deden menduga panitia seleksi dari KPU Karawang telah menyalahi kode etik dalam memilih PPK, dibuktikan dengan terpilihnya panitia yang nilainya lebih rendah daripada dirinya. “Sudah sangat jelas ini pelanggaran kode etik yang luar biasa,” terang Deden.
Deden mengaku telah siap membawa permasalahan ini ke DKPP untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai peraturan.
“Iya saya akan membawa permasalahan ini ke DKPP untuk di evaluasi dan di tindak sesuai dengan peraturan yang nyata,” ucapnya.
Lebih lanjut, Deden mengatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan pengacara untuk menangani permasalahan tersebut.
“Saya akan menguasakan ini ke pengacara saya, Endang Subhan, S.Ag, dan akan segera bertolak ke Jakarta dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (King)