KARAWANG, AlexaNews.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang mengalami sorotan setelah pemberitaan tentang kebijakan di SDN Dawuan Barat 3 yang menyebabkan beberapa siswa harus turun kelas atau mengulang.
Plt Kabid Dikdas, Disdikpora Karawang, Dalip, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Dinas Pendidikan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.
Dalip menyampaikan bahwa disebabkan kesibukan di Dinas Pendidikan yang sangat padat, mereka baru mengetahui permasalahan ini melalui telepon dalam kurun waktu lebih dari dua pekan.
Dalip menjelaskan bahwa pihaknya belum memiliki informasi yang jelas mengenai peristiwa tersebut dan saat ini sedang mencari tahu lebih lanjut.
Ketika ditanya mengenai pertemuan antara orang tua murid, pihak sekolah, dan ketua PGRI, Dalip menyatakan bahwa keputusan hasil pertemuan tersebut belum diketahui dengan pasti hingga saat ini.
Dia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut karena belum datang langsung ke lokasi kejadian.
Saat disinggung tentang adanya oknum guru yang mencoreng nama baik Dinas Pendidikan, Dalip menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dia juga menghimbau kepada seluruh guru ASN maupun P3K agar tidak terulangnya kejadian serupa di Dinas Pendidikan.
Peristiwa ini menunjukkan adanya kompleksitas dalam hubungan antara pihak sekolah, orang tua murid, dan Dinas Pendidikan setempat.
Pihak berwenang akan terus menyelidiki masalah ini untuk mencari solusi yang adil dan transparan guna menjaga kualitas pendidikan dan reputasi Dinas Pendidikan. (Bodong)