KARAWANG, AlexaNews.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang merespons cepat persoalan kerusakan ruas Jalan Tanjungpura – Rengasdengklok hingga Batujaya yang mengalami kerusakan dan lubang di wilayah Karawang Utara.
Langkah cepat ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan akibat kondisi jalan yang rusak.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi dan keluhan dari masyarakat di wilayah Karawang Utara terkait kerusakan ruas jalan tersebut.
Sebelumnya, Dinas PUPR juga telah mengajukan permohonan perbaikan ruas jalan provinsi yang rusak di wilayah tersebut ke Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024.
“Setelah kami melihat Rencana Usaha Pemerintah (RUP), sudah ada program untuk tahun ini. Pertama, ada rekonstruksi jalan Tanjungpura – Batujaya sepanjang sekitar 500 meter,” ujarnya.
Selain itu, Tri juga menyampaikan bahwa selain rekonstruksi dan perbaikan ruas jalan yang rusak, Dinas Bina Marga Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan sepanjang 11,5 kilometer di ruas jalan Tanjungpura – Batujaya pada tahun 2024.
“Penanda jalan sudah disiapkan, dan ada juga pemeliharaan berkala sepanjang 11,5 kilometer di ruas jalan Tanjungpura – Batujaya yang sudah tercantum dalam RUP. Kami tinggal menunggu realisasinya saja,” tambahnya. (Ahmad Yusup Tohiri)