AlexaNews

Dinas PUPR Karawang Diduga Abaikan Transparansi Proyek Irigasi di Jayakerta

Karawang, AlexaNews.ID – Pekerjaan normalisasi saluran irigasi di Desa Kemiri dan Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, diduga luput dari pengawasan Dinas PUPR Karawang.

Proyek yang menggunakan alat berat excavator ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, yang seharusnya menjadi sarana transparansi anggaran.

Masyarakat, terutama petani, sangat mengapresiasi manfaat proyek ini. Namun, penggunaan anggaran pemerintah dari APBD tanpa transparansi membuat banyak pihak mempertanyakan kejelasan proyek. Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, setiap proyek yang dibiayai negara diwajibkan memasang papan nama.

Papan nama proyek penting untuk memberikan informasi mengenai jenis kegiatan, anggaran, sumber dana, nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan, dan perawatan. Ini juga berfungsi sebagai bentuk transparansi dan pencegahan terhadap potensi pencurian uang rakyat.

Saat wartawan alexanews.id mengunjungi lokasi, tampak bahwa alat berat excavator tidak beroperasi. Gunawan, Camat Jayakerta, menjelaskan bahwa pekerjaan ini berasal dari Dinas PUPR, bukan dari PJT.

H. Golun, Seksi Rengasdengklok PJT 2, menegaskan bahwa alat berat untuk normalisasi berasal dari Dinas PUPR. “Semoga pekerjaan ini bermanfaat bagi masyarakat dan petani,” ujarnya.

H. Arif, Kepala Perum Jasa Tirta II Rengasdengklok, mengonfirmasi bahwa proyek normalisasi tersebut adalah tanggung jawab Dinas PUPR. Ia menambahkan, “Punten pisan, saya tidak tahu tentang papan informasi.”

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Karawang mengenai masalah ini. (Ahmad Saleh)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!