KARAWANG, AlexaNews.ID — Kabupaten Karawang digegerkan dengan skandal pengerjaan rehabilitasi SDN Kertamulya III yang baru selesai dikerjakan. Disdikpora Kabupaten Karawang yang seharusnya melakukan sidak ke lokasi proyek diduga absen, meninggalkan tanda tanya besar atas kualitas pengerjaan tersebut.
CV. HUTAMI & CO, pemenang tender rehabilitasi ruang kelas di SDN Kertamulya III, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, berhasil meraih anggaran senilai Rp. 199.731.280,00 dari Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2023.
Kehadiran Wartawan AlexaPodcast ke lokasi sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut pun tak membuahkan hasil, karena Kepala Sekolah SDN Kertamulya III tidak berada di tempat. Namun, seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pengerjaan rehabilitasi tersebut. “Katanya mau sidak, tapi sampai saat ini Disdikpora belum kesini. Hasil pengerjaan rehabilitasi kecewa pak. Karena pengerjaannya bisa dilihat sendiri,” ujarnya dengan nada kesal.
Tak hanya itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Udin, mandor pelaksana di lapangan, menyatakan bahwa pengerjaan sudah selesai sesuai dengan kesepakatan kontrak. Namun, ia menyarankan untuk mengkonfirmasi detailnya langsung ke dinas terkait.
H. Yani, Kabid Disdikpora Karawang, sebelumnya menyatakan bahwa semua pekerjaan mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan akan diperiksa oleh staf-stafnya. Namun, hingga saat ini, Disdikpora belum kunjung melakukan sidak ke lokasi.
Rehabilitasi gedung sekolah bertujuan untuk memastikan bangunan tetap dapat digunakan dengan fungsi tertentu yang aman dan nyaman untuk proses pembelajaran. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, proses rehabilitasi harus mematuhi standar dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan.
Program rehabilitasi ruang kelas ini diharapkan meningkatkan kualitas gedung SDN agar layak digunakan dalam proses pembelajaran dan memberikan jaminan keselamatan, kenyamanan, serta keamanan bagi siswa dan guru. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung tercapainya standar sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kini, masyarakat Karawang menanti tindakan nyata dari Disdikpora terkait skandal pengerjaan rehabilitasi SDN Kertamulya III ini. Semoga pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang memuaskan terkait kualitas hasil pengerjaan dan memastikan standar pendidikan yang tinggi bagi para siswa. (Ahmad Saleh)