Karawang, AlexaNews.ID – Di tengah isu nasional terkait dugaan korupsi dalam jual beli gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN), kritik tajam turut mencuat dari daerah. Hendra Supriatna, S.H., M.H., seorang praktisi hukum sekaligus Founder Law Office ARYA Mandalika, menyoroti buruknya distribusi gas oleh PGN di Kabupaten Karawang.
Menurut Hendra, kehadiran PGN seharusnya membawa dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan proyek. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Dari total lebih dari dua juta penduduk Karawang, pelanggan rumah tangga PGN hanya sekitar 13 ribu, dan sebagian besar terpusat di sekitar kawasan Klub Jambe.
“Ini bukan sekadar kurang optimal, tapi kegagalan sistemik. Distribusi gas PGN di Karawang sangat tidak mencerminkan semangat pelayanan publik yang diamanatkan negara,” tegas Hendra saat diwawancarai, Minggu 25 Mei 2025.
Kritik ini muncul bertepatan dengan pemeriksaan KPK terhadap Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, yang diduga terlibat dalam skema jual beli gas bersama PT Inti Alas Elektrindo. Namun bagi Hendra, persoalan bukan hanya pada level pusat, tetapi juga pada absennya dampak nyata bagi masyarakat di daerah.
“Jangan hanya membongkar skandal di Jakarta. KPK dan pemerintah pusat juga harus membedah kegagalan distribusi di daerah seperti Karawang,” ujarnya.
Selain minimnya jumlah pelanggan, Hendra juga menyoroti keberadaan jaringan pipa gas yang dinilai berbahaya karena kurangnya pengawasan dan perawatan. Ia menyebut, keberadaan infrastruktur gas yang menjalar ke rumah warga bisa menjadi potensi ancaman jika tidak dikelola dengan serius.
Lebih lanjut, ia mengkritisi program Corporate Social Responsibility (CSR) PGN Regional II yang dinilai tidak transparan dan tidak menyasar masyarakat Karawang.
“Program CSR justru lebih banyak dinikmati oleh orang-orang dekat pimpinan PGN Regional II. Ini bertentangan dengan prinsip pemerataan dan tanggung jawab sosial BUMN,” tegasnya.
Hendra menyambut positif penetapan mantan Direktur PGN sebagai tersangka oleh KPK. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Presiden Joko Widodo dan KPK dalam membersihkan tubuh BUMN dari praktik korupsi.
Menurut Hendra, distribusi gas oleh BUMN seperti PGN seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya di daerah industri seperti Karawang.
“PGN harus mempermudah akses, menjamin keselamatan, dan menyediakan harga gas yang terjangkau. Jangan sampai masyarakat terus dibebani sistem yang tidak adil,” pungkasnya. [King]