AlexaNews

DLHK Karawang Dituding Bangun RTH Rengasdengklok di Atas Tanah Bermasalah

Karawang, AlexaNews.ID – Polemik terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok kembali mencuat. Ketua DPC LSM NKRI Rengasdengklok, Ugay Maulana, melayangkan protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas dugaan penggunaan lahan berstatus quo dalam proyek tersebut.

Menurut Ugay, hingga saat ini status hukum lahan yang berada di sekitar proyek RTH masih belum memiliki kejelasan. Namun, di lokasi tersebut sudah berdiri pagar pembatas proyek, yang memicu kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Ada yang aneh. Lahan belum jelas, tapi kok sudah dibangun pagar? Ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga,” ujar Ugay, Kamis (08/05/2025).

Ia juga menyoroti pernyataan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang yang menyebutkan bahwa RTH hanya mencakup area sampai batas pagar. Padahal di lapangan, pagar itu berdiri di atas tanah yang dipermasalahkan masyarakat, yaitu kawasan pasar lama yang disebut masih dalam sengketa.

“DLHK tidak mengakui tumpukan sampah di luar pagar sebagai bagian dari area RTH. Tapi pagar justru dibangun sampai ke tanah yang statusnya belum jelas. Ini tidak sinkron,” tambahnya.

Lebih jauh, Ugay mengingatkan bahwa Rengasdengklok memiliki nilai sejarah nasional, termasuk keberadaan Rumah Sejarah yang menjadi simbol perjuangan kemerdekaan. Menurutnya, pengelolaan wilayah ini seharusnya lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Jangan anggap enteng suara warga Rengasdengklok. Kalau terus diabaikan, kami siap melakukan aksi besar. Kami ingin kejelasan, bukan janji-janji kosong,” tegasnya.

Ugay mendesak Pemkab Karawang segera memberikan klarifikasi resmi terkait status lahan proyek dan menuntut penyelesaian tumpukan sampah liar yang masih terlihat di area tersebut.

“Lingkungan kami butuh perhatian. Jangan biarkan proyek RTH malah menambah masalah baru,” tandasnya. [King]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!