AlexaNews

DPMD Karawang Ngaku Baru Tahu Kades Kamojing Ditangkap

Karawang, AlexaNews.ID – Kabar penangkapan Kepala Desa (Kades) Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, oleh pihak kepolisian santer beredar.

Ironisnya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang baru mengetahui kabar tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Kami justru baru mengetahui sekarang dari bapak (awak media),” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Andri Irawan saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/7/2024) malam.

Jawaban Andri sangat singkat dan media ini harus mengirim pesan dua kali serta menunggu beberapa jam sebelum mendapatkan jawaban tersebut.

DPMD, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membawahi pemerintahan desa, mengaku tidak mengetahui adanya oknum kepala desa yang ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak penipuan. Sementara itu, Camat Cikampek, Usep Supriadi, mengaku sudah lebih dulu mengetahui penangkapan tersebut.

“Iya, ini betul. Kami tahunya kades sudah ditangkap seminggu yang lalu, tapi permasalahannya saya kurang tahu detailnya. Info yang saya terima terkait usaha limbah,” ujar Usep Supriadi saat diwawancarai oleh redaksi alexanews.id, Rabu (3/7/2024).

Camat Cikampek mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memastikan bahwa pelayanan di Desa Kamojing tetap berjalan normal. “Masyarakat Kamojing agar tetap tenang, pelayanan tetap tidak terganggu. Doakan yang terbaik buat Pemdes Kamojing,” lanjutnya.

Untuk sementara, tugas kepala desa akan diambil alih oleh sekretaris desa (sekdes). “Iya, sementara Plh Kades oleh sekdes,” jelas Usep Supriadi.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan juga menghubungi redaksi alexanews.id dan mengonfirmasi penahanan kepala desa tersebut. “Ditahan polisi sudah hampir satu minggu, infonya karena kasus penipuan uang miliaran,” ujar sumber tersebut.

Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Cikampek, Jejen, juga membenarkan adanya penahanan ini. “Infonya sih kasus piutang pak, tapi katanya bukan ditahan di Polres,” ujar Jejen.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat dan diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Redaksi sudah berusaha mengubungi Ketua BPD Desa Kamojing, Toga, melalui pesan WhatsApp. Namun sayang upaya konfirmasi tidak direspons oleh yang bersamgkutan. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!