KARAWANG, AlexaNews.ID – Dugaan adanya penyalahgunaan tarif listrik oleh ULP PLN Rengasdengklok untuk PT. PP Persero Tbk dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok menjadi sorotan serius.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin atau yang akrab disapa Asep Ibe, menegaskan akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk mengklarifikasi masalah ini.
“Nanti kita akan coba secepatnya agendakan rencana kerja anggota DPRD Karawang,” ujar Asep Ibe, Kamis (01/08/2024).
Asep Ibe menjelaskan bahwa meski sudah mendengar beberapa penjelasan dari pihak ULP PLN Rengasdengklok dan PT. PP Persero Tbk dalam RDP sebelumnya, pihaknya merasa perlu untuk menggelar RDP lanjutan dengan mengundang tenaga ahli kelistrikan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa layanan listrik yang digunakan dalam proyek pembangunan RSUD tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Maka dari itu dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman PLN Rengasdengklok dan PT. PP perlu mengundang ahli kelistrikan. Tapi kami coba berprasangka baik bahwa apa yang mereka sampaikan tidak melanggar aturan. Mereka pasti mengambil keputusan dengan segala pertimbangan dan dengan alasan dua dasar itu dari surat edaran direksi dan aturan kementerian ESDM ada perlakuan khusus dalam menentukan tarif multiguna pada proyek pembangunan RSUD,” ujarnya.
RDP lanjutan ini juga akan melibatkan pihak-pihak yang sebelumnya belum diundang, termasuk tim ahli kelistrikan. “Kami akan mengagendakan kembali dengan mengundang pihak yang sebelumnya belum diundang, yaitu tim ahli kelistrikan dan kemungkinan beberapa pihak lain yang memang bisa kita minta pandangannya dalam menentukan tarif dasar listrik oleh PT. PP di proyek pembangunan RSUD ini,” tambah Asep Ibe.
Selain fokus pada isu tarif listrik, kunjungan kerja anggota DPRD Karawang ke proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok juga bertujuan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Asep Syarifudin dan dihadiri oleh Ketua DPRD Budianto serta beberapa anggota DPRD lainnya.
“Kami meninjau langsung proyek pembangunan RSUD ini dimana reportnya sudah 38 persen. Mudah-mudahan yang kontraknya berakhir di tanggal 7 Desember 2024 bisa selesai sesuai dengan perencanaan,” ungkap Asep Ibe.
Lebih lanjut, Asep Ibe menekankan bahwa pembangunan RSUD Rengasdengklok merupakan program monumental bagi Pemkab Karawang dengan anggaran sebesar 234 miliar dari APBD Karawang tahun 2023 dan 2024.
“Ini merupakan program monumental bagi Pemkab Karawang dan mudah-mudahan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Karawang khususnya di wilayah Karawang Utara,” pungkasnya.
(Ahmad Yusup Tohiri)