AlexaNews

DPRD Karawang Akan Menggabungkan Enam OPD Menjadi Tiga

Karawang, AlexaNews.ID – Pembahasan rencana penggabungan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Karawang menjadi tiga OPD menjadi sorotan dalam rapat kerja pembentukan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten. Rapat tersebut digelar pada Rabu, 17 April 2024.

Ketua Pansus, Saepudin Zuhri, yang juga Anggota Komisi I DPRD Karawang, menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan Pansus Raperda tersebut didorong oleh kebutuhan perampingan atau penyederhanaan struktur perangkat daerah, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

Menurut Zuhri, keenam OPD yang akan digabungkan adalah DP3A dengan DPPKB, Dinas Koperasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dengan Dinas Perikanan. Penggabungan dilakukan berdasarkan rumpun fungsionalnya.

Meski demikian, Zuhri menyatakan bahwa masih ada keberatan dari sejumlah OPD terkait rencana penyederhanaan struktur perangkat daerah. Diantaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perikanan. Keputusan final akan ditentukan pada rapat Pansus terakhir.

Selain pembahasan penggabungan OPD, DPRD juga menginisiasi pemisahan OPD pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi di bidang pendidikan dan olahraga.

Zuhri menyampaikan harapan bahwa melalui pemisahan OPD tersebut, pembinaan para atlet dapat lebih maksimal, sehingga prestasi daerah dalam bidang olahraga dapat meningkat. DPRD Karawang juga berencana untuk melakukan studi banding ke Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta terkait pemisahan OPD tersebut. (Jibay)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!