AlexaNews

DPRD Karawang akan Tinjau PT HLI Green Power Terkait Perizinan dan Dugaan Penjualan Nikel

KARAWANG, AlexaNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, bersama instansi terkait dan forum Masyarakat Karawang Selatan (Kurawa) berencana mendatangi PT HLI Green Power.

Hal ini dilakukan setelah audiensi antara Forum Kurawa, PT HLI, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Disnakertrans, dan Satpol PP Karawang yang difasilitasi oleh DPRD Karawang.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyatakan bahwa dari kesimpulan rapat dengar pendapat (hearing) diperlukan peninjauan lapangan.

“PT HLI Green Power belum bisa menunjukkan berkas-berkas perizinan, CSR, dan bukti adanya dugaan penjualan nikel ke luar negeri,” ujar pria yang akrab disapa HES ini, Senin (03/06/2024).

HES mengungkapkan, ini adalah kali kedua rapat audiensi bersama Forum Kurawa dan PT HLI, setelah sebelumnya pihak perusahaan tidak hadir atas undangan dari DPRD. “Kita akan agendakan ulang rapat ini dengan mendatangi lokasi pabrik HLI. Ada aduan dari masyarakat terkait perizinan, ketenagakerjaan, dan dugaan penjualan nikel ke luar negeri,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Legal PT HLI Green Power, Nur Atina Musa, menyatakan bahwa semua perizinan sudah ada dan terverifikasi. “Untuk penerimaan karyawan, kami menggunakan tiga saluran yaitu melalui Disnaker, BKK, dan job fair. Program CSR sudah terlaksana, meskipun belum besar karena kami baru mulai beroperasi pada bulan Mei ini,” ujarnya.

Nur Atina juga menegaskan tidak ada ekspor nikel, melainkan ekspor limbah yang tidak dapat ditangani di Indonesia. “Kami sudah mengkonfirmasi hal ini ke Gakum Kemenlhk bahwa tidak ada perusahaan di Indonesia yang bisa mengolah limbah baterai, jadi kami ekspor ke negara asalnya,” katanya.

Kordinator Forum Kurawa, Ujang Nur Ali, mempertanyakan komitmen PT HLI untuk rekrutmen tenaga kerja dari wilayah sekitar. “Meskipun ada info lowongan kerja, banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja di sana,” ujarnya.

Ujang juga menyoroti masalah perizinan, menduga bahwa bangunan PT HLI belum memiliki PBG semua. “Kami juga menduga adanya penjualan nikel ke luar negeri. Meskipun ada klarifikasi bahwa yang dijual itu limbah baterai, tapi apa tidak ada yang mampu mengolah di Indonesia? Oleh sebab itu, kita perlu pembuktian secara berkas dan fakta di lapangan,” tegasnya.

DPRD Karawang berencana untuk mengagendakan ulang audiensi ini dan melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan kejelasan isu yang berkembang. (King)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!