AlexaNews

DPRD Karawang Bahas Dua Raperda dengan Kanwil Kemenkumham Jabar

Bandung, AlexaNews.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menerima kunjungan kerja tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (15/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mengadakan rapat mediasi dan konsultasi terkait pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Ismail Saleh, Kanwil Jabar, dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Ahli Madya, Ery Kurniawan, bersama tim Perancang PUU lainnya. Fokus konsultasi ini adalah membahas Raperda tentang Perlindungan, Penataan, dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan serta Raperda tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Soroti Pengaruh UU Cipta Kerja terhadap Pasar Rakyat

Dalam sambutannya, Ery Kurniawan menekankan bahwa Raperda terkait pasar dan pusat perbelanjaan perlu mempertimbangkan dampak dari Undang-Undang Cipta Kerja. “Raperda ini harus menetapkan batasan istilah yang jelas untuk memberdayakan pasar rakyat, sehingga dapat tumbuh berdampingan dengan toko swalayan dan pusat perbelanjaan,” ungkapnya.

Pihak Kanwil Jabar juga mengingatkan pentingnya harmonisasi aturan ini agar tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif.

Evaluasi Judul dan Kewenangan Pemda dalam Raperda Wawasan Kebangsaan

Terkait Raperda Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kanwil Jabar memberikan masukan agar judul dan substansi disesuaikan dengan Permendagri No. 71 Tahun 2012. Selain itu, batasan kewenangan Pemerintah Daerah dalam urusan pendidikan juga harus diperhatikan, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dukungan Kanwil Jabar untuk Pembentukan Raperda

Kanwil Kemenkumham Jabar berkomitmen mendukung Pemkab Karawang dalam menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan membantu memastikan Raperda ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Ery.

Kunjungan kerja ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD Karawang dan Kanwil Kemenkumham Jabar dalam mendukung pembangunan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang. (Ahmad)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!