AlexaNews

DPRD Karawang Desak Bus Karyawan Gunakan Plat T

Karawang, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang didesak segera menerbitkan regulasi tegas yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan, terutama bus angkutan jemputan karyawan dan mobil angkutan barang, untuk menggunakan plat nomor polisi Karawang. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saefudin Zuhri, sebagai upaya konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Saefudin, regulasi tersebut bisa dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak hanya sekadar imbauan. “Kalau sudah diatur dalam regulasi, maka Satpol PP dan Dinas Perhubungan bisa bertindak tegas dan cepat di lapangan,” ujarnya di Karawang, Selasa (9/4/2025).

Saat ini, masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi setiap hari di wilayah Karawang namun menggunakan plat nomor dari luar daerah. Padahal, plat nomor kendaraan Karawang diawali dengan huruf T, yang kemudian diikuti empat angka dan huruf belakang D sampai S. Saefudin menilai hal ini sebagai kerugian besar bagi Karawang karena potensi pajaknya justru masuk ke daerah lain.

Ia menekankan bahwa jika kendaraan operasional menggunakan plat Karawang, maka pajaknya akan masuk ke kas daerah dan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga soal keadilan dan kontribusi perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi,” tambahnya.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, sebelumnya juga sudah menyampaikan hal serupa kepada para pengelola perusahaan dan pelaku usaha transportasi. Ia menyoroti bahwa kendaraan antar-jemput karyawan yang menggunakan plat dari luar Karawang jelas berdampak pada penerimaan pajak daerah. Padahal, jalan-jalan yang mereka lalui setiap hari merupakan fasilitas umum yang dibiayai dari APBD Karawang.

“Kondisi ini membuat kami harus menanggung risiko, baik dari sisi keselamatan pengguna jalan maupun dari sisi anggaran perawatan jalan yang rusak karena padatnya aktivitas kendaraan operasional,” jelas Aep.

Bupati pun mengajak seluruh pengusaha di kawasan industri maupun non-industri, termasuk penyedia jasa transportasi, untuk menunjukkan komitmen mereka dengan mengganti plat kendaraan operasional ke plat nomor Karawang. Dengan begitu, kehadiran industri di Karawang benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal. (Yopie Iskandar)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!