AlexaNews

DPRD Karawang Panggil Pengembang Lalai Serahkan Fasos Fasum

Karawang, AlexaNews.ID Banyaknya pengembang perumahan di Karawang yang belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah daerah mendorong Komisi III DPRD Karawang turun tangan. Dalam rapat resmi yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, para pengembang dipanggil untuk dimintai kejelasan atas keterlambatan proses penyerahan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, menyebut permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada layanan publik yang dibutuhkan warga. Salah satu kendala utama, menurutnya, adalah lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) akibat keterbatasan sumber daya manusia.

“Sudah ada data dan petanya, tinggal pengawasan dan tindak lanjut. Tapi kalau hanya tiga orang yang mengurus semuanya, jelas tidak maksimal,” ungkapnya.

Deddy juga mengungkapkan bahwa banyak pengembang sudah tidak lagi bertanggung jawab terhadap proyeknya, bahkan ada yang kabur sebelum menyerahkan fasos dan fasum. Dalam kondisi seperti itu, warga diimbau untuk melakukan serah terima secara mandiri melalui pengurus lingkungan.

“RW diberi kuasa warga untuk menandatangani dokumen serah terima. Ini penting agar mereka bisa mengakses program perbaikan dari pemerintah, seperti perbaikan jalan, saluran air, hingga lampu penerangan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini dan meminta DPRKP segera menata ulang strategi pengawasan. Penyerahan fasos dan fasum harus menjadi prioritas agar pembangunan wilayah berjalan berkesinambungan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung. (Lalan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!