KARAWANG, AlexaNews.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Transportasi Online dan Pemakaman Umum.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, mengatakan, Raperda tersebut akan segera dirancang karena di wilayah Kabupaten Karawang sudah terdapat beberapa pemakaman komersil.
Sementara, dengan adanya pemakaman komersil itu, belum bisa berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Karawang, sebab belum ada regulasi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Beberapa pemakaman komersil, sudah bermunculan di Kabupaten Karawang. Sebagai legislator, kami berharap dari pemakaman komersil itu, bisa ada PAD yang masuk,” ucap Endang, Rabu (30/8/2023).
Berkaitan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU), pihaknya juga sedang mematangkan Raperda TPU dan TPK dan pembuatan Rumah Duka dan Krematorium milik Pemerintah Daerah.
“Raperda ini, kedepannya dapat menjadi rujukan dalam pembahasan tentang Perda Perubahan Tata Ruang Wilayah. Karena kami juga meninjau, masih ada ratusan perumahan yang belum memiliki TPU. Kami berharap nanti akan ada gugus tugas,” terang Endang. (Siska Purnama Dewi).