AlexaNews

RDP DPRD Karawang Soal Tol Japek II

DPRD Karawang Soroti Perpindahan Exit Tol Japek II ke Bekasi

KARAWANG, AlexaNews.ID — DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Pemuda Citaman, Jasa marga, dan Waskita di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, pada Kamis, 13/7/2023.

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut membahas Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Jakarta-Cikampek Selatan atau Japek II yang memunculkan permasalahan di masyarakat.

Pimpinan Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang menyoroti perpindahan dan penentuan titik interchange (exit tol) Japek II yang berpindah dari Desa Tamanmekar, Kabupaten Karawang ke Sukabungah, Kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin mengatakan, pada awal tahun 2020 sebelum eksekusi dan penggarapan proyek tersebut, rencana penempatan interchange (exit tol) akan dibangun di wilayah Desa Tamanmekar,

“Padahal awalnya, ramai bahwa penempatan exit tol itu di Tamanmekar, tapi kenapa sekarang malah digeser ke Sukabungah. Atas dasar apa hal itu di bisa terjadi,” ujarnya dalam rapat itu.

Khoerudin menyampaikan, penempatan interchange (exit tol) Jakarta-Cikampek Selatan di Tamanmekar cukup masuk akal, sebab lokasinya yang berada di jalan provinsi,yaitu, di Jalan Raya Badami-Loji.

“Kalau dibangun di Tamanmekar, itu masuk akal karena terletak di jalan provinsi. Dampak bagi perekonomian masyarakat sekitar juga akan timbul. Selain itu, lokasinya juga dekat dengan akses kawasan industri,” ucapnya.

Pembangunan interchange (exit tol) Jakarta-Cikampek Selatan di Tamanmekar, kata dia, dapat berdampak terhadap perekonomian di wilayah Karawang selatan, yang merupakan kawasan wisata.

Sementara saat ini, interchange (exit tol) Jakarta-Cikampek Selatan tersebut akan dibangun di wilayah Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmanggu, Kabupaten Bekasi.

Padahal, kata Khoerudin, dengan adanya interchange (exit tol) di Tamanmekar, masyarakat sekitar berharap dapat menikmati dampak yang positif. Dengan sepeti ini, perpindahan titik interchange (exit tol) tersebut dinilai merugikan masyarakat.

“Kalau dibangun Sukabungah, tak masuk logika. Jalannya kecil, jalan kabupaten, di sana juga hanya kawasan persawahan. Kami di Karawang ini, merasa dianaktirikan,” ungkapnya.

Selain itu, ketidak tersedianya jembatan penyebrangan orang (JPO) di Citaman menjadi perhatian DPRD Kabupaten Karawang. Padahal di wilayah tersebut merupakan pemukiman padat penduduk dan tidak sesuai dengan asas dibangunnya PSN.

“Seharusnya disediakan JPO di Citaman untuk kegiatan masyarakat. Karena adalah kawasan padat penduduk yang dibelah tol Japek II. Disana juga ada sekolah dan mesjidIni tidak sesuai dengan asa pembangunan PSN yang seharusnya dapat mempermudah akses, serta berdampak pada perekonomian,” bebernya.

Lebih lanjut Khoerudin menyarankan Jasa Marga untuk merubah penempatan Interchange (exit tol) sesuai dengan rencana awal.

“Saya mau jawaban yang kongkrit, jelaskan alasannya yang masuk logika. Bahkan kalau sekarang bisa dirubah, yah rubah,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, pihak Jasa Marga yang diwakili oleh Direktur Keuangan Deni Suherman menanggapi permasalah tersebut, ia mengaku belum mengetahui alasan dan rencana penempatan exit tol menjadi di Sukabungah.

“Kami akan sampaikan hal ini ke bagian terkait. Dan sesuai permintaan, jawabannya akan kami berikan secara tertulis,” tuturnya.

Menurutnya, selain pembangunan interchange (exit tol) di Sukabungah, pembangunan tersebut juga akan tetap dibangun di wilayah Karawang.

“Pembangunan interchange itu akan dilakukan di gerbang Tol Kutanegara dan exit tol di Sukabungah. Selain itu, juga akan dibangun di wilayah Mulyasejati. Hal itu sudah masuk ke desain kami serta sudah disetujui oleh Pemda Karawang,” jelasnya. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!