Karawang, AlexaNews.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengumumkan bahwa dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024 telah dinyatakan lolos tes kesehatan dan bebas dari indikasi penyalahgunaan narkotika.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karawang, Putra M. Wifdi Kamal, menyampaikan bahwa kedua pasangan calon tersebut telah menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Tes ini mencakup pemeriksaan kesehatan fisik, kejiwaan, serta skrining penyalahgunaan narkotika. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung selama dua hari.
“KPU Karawang telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis RSPAD Gatot Subroto, yang menyimpulkan bahwa kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang dinyatakan Mampu untuk mengikuti Pilkada,” ungkap Putra M. Wifdi Kamal pada Senin, 2 September 2024.
Putra juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090, yang mencakup juga hasil tes narkoba. Berdasarkan hasil dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto, kedua pasangan calon dinyatakan negatif narkotika.
Pada kesempatan yang sama, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, menggelar konferensi pers di mana mereka menyatakan rasa syukur atas hasil positif tersebut.
“Alhamdulillah, kami telah menerima hasil tes kesehatan dari RSPAD Gatot Subroto dan dinyatakan lolos serta memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada mendatang,” ujar Acep Jamhuri.
Gina Fadlia Swara juga menyampaikan bahwa mereka siap untuk melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya. “Alhamdulillah, hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter RSPAD Gatot Subroto menyatakan bahwa kami lulus, sehingga kami bisa melanjutkan ke proses seleksi selanjutnya,” pungkas Gina.
Dengan hasil tes kesehatan ini, kedua pasangan calon siap untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam Pilkada Karawang 2024. (Karina)