AlexaNews

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Pakisjaya, Ketua GIBAS Cinta Damai Ancam Tempuh Jalur Hukum

Karawang, AlexaNews.ID – Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kian menguat. Ketua GIBAS Cinta Damai Resort Karawang, H. Yusron, bersama timnya melakukan investigasi dengan mendatangi Bank BNI Cabang Rengasdengklok pada Senin (10/3/2025).

Dalam investigasi tersebut, beberapa penerima manfaat PKH mencetak rekening koran mereka. Hasilnya mengejutkan—terdapat transaksi masuk dana PKH dengan nominal bervariasi, namun mereka mengaku tidak pernah menerima uang tersebut.

“Hari ini kami mendampingi para penerima PKH untuk mencetak rekening koran. Setelah dicek, ternyata ada dana masuk, tetapi mereka tidak pernah menerima sepeser pun. Ini jelas ada indikasi penyalahgunaan,” ungkap H. Yusron.

Ia menduga kuat ada oknum pendamping PKH desa yang mencairkan dana bantuan tanpa sepengetahuan penerima manfaat. “Sejak 2018 hingga 2021, dana PKH memang masuk ke rekening penerima, tetapi besar dugaan dicairkan oleh oknum pendamping dan tidak disalurkan kepada yang berhak,” bebernya.

Tak berhenti di situ, GIBAS Cinta Damai akan melanjutkan investigasi ke Kantor Pos dan Giro, tempat penyaluran dana PKH sejak 2022 hingga 2025. “Kami akan mengecek data penerima di sana untuk memastikan apakah ada kejanggalan lain,” tambahnya.

H. Yusron pun mendesak pendamping PKH di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak ada penyelesaian, pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Jika tidak ada kejelasan, kami akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya. (Lan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!