KARAWANG, AlexaNews.ID – Program Pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan dana untuk masyarakat miskin ekstrim di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang diduga jadi bancakan oknum pegawai desa atau tepatnya Kepala Dusun (Kadus) Bojong Tugu II.
Pasalnya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan beras 10 kilogram harus membayar uang sebesar 10ribu dan setiap masyarakat penerima bantuan dana miskin ekstrim sebesar 900ribu dipangkas 100ribu oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) Bojong Tugu II Desa Rengasdengklok Selatan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga Dusun Bojong II Desa Rengasdengklok Selatan yang berinisial K, menurutnya, bahwa tindakan oknum Kadus yang memungut biaya sebesar 10ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Beras 10 kilogram dan memangkas bantuan dana miskin ekstrim sebesar 100ribu itu sudah melampaui batas.
“Dari beras sampai sekarang kan turun program desa yaitu miksin ektrim satu bulannya 300ribu, jadi sekarang turun 3 bulan sekaligus yaitu 900ribu sama kepala dusun mutlak tidak diketahui RT dan RW mengenai ini di potong cepe-cepe per orang yang mendapatkan bantuan itu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, masih dikatakan K, ketika menyalurkan Bantuan tersebut oknum kepala dusun Bojong Tugu II tidak didampingi oleh RT dan RW setempat dan kemudian dirinya juga terus berupaya menggali informasi terkait dugaan yang di lakukan oleh oknum Kadus tersebut dengan menegur RT – RT di Dusun Bojong Tugu II dan berkoordinasi dengan Kadus-Kadus yang lain di Desa Rengasdengklok Selatan.
“Berhubung program desa per RT 10 orang, itu dia turun kelapangan sendiri tanpa didampingi RT dan RWnya, saya tegur RT-RTnya benar nggak masyarakat kalian di potong cepe-cepe, RT pun membenarkan adapun RT kami katanya nggak tahu hanya dikasih sama pak wakil,” tuturnya.
“Yang dapatnya itu 2 orang per RT miskin ektrim itu jadi kalau satu dusun itu 10 orang, kalau dipungut cepe-cepe udah dapet 1 juta dan saya informasi ke wakil-wakil yang diluar menyampaikan ke saya bahwa tidak menggunakan teknis seperti itu kalau ada yang ngasih tidak dipatok seperti itu dan suruh laporin ke Bu lurah kata wakil yang lain,” timpalnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Husen Kepala Dusun Bojong Tugu II, Desa Rengasdengklok Selatan saat ditemui dikediamannya oleh AlexaNews.ID menyampaikan bahwa membenarkan telah melakukan pungutan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) berupa beras 10 kilogram sebesar 5ribu dan 10ribu untuk ongkos mobil.
“Ada 5ribu, ada yang 10ribu itu mah buat ongkos mobil,” ucapnya.
Kemudian, dia juga mengungkapkan bahwa telah menerima uang sebesar 100ribu dan dirinya hanya menerima 500ribu dari 10 orang warga dusun Bojong Tugu II, Desa Rengasdengklok Selatan sebagai penerima bantuan dana miskin ekstrim.
“Yang kemarin ngasih 50ribu benar itu mah, yang duit 9ratus kan 10 orang betul nggak salah 50ribu, itu buat pak wakil dan itu buat pak RT. Ya saya mah pokonya ngambil 50ribu per orang jadi 500ribu ya,” pungkasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)