Karawang, AlexaNews.ID – Seorang pengusaha Karawang, Ferry Dharmawan alias Ferry Alexa melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Alexa & Partners, resmi melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan kepada Polres Karawang. Ferry merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah setelah menyerahkan sejumlah uang untuk proyek yang tak pernah terlaksana.
Kasus ini bermula ketika Ferry, pemilik Dharmawan Group Holding Company, mengenal seorang pria berinisial EA yang mengaku memiliki sejumlah proyek pemerintah. EA menawarkan proyek pengecatan fisik di RSUD Karawang serta pembangunan jalan di Dinas Pertanian Karawang. Proyek-proyek ini disebut cocok dengan spesifikasi perusahaan Ferry.
“EA meminta setoran uang sebagai tanda jadi agar proyek tersebut tidak dialihkan ke pihak lain,” ungkap Ferry, Jumat (20/10/24).
Dari September 2023, Ferry sudah beberapa kali mentransfer uang dengan total puluhan juta rupiah ke rekening EA. Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, bahkan setelah uang diserahkan.
Dugaan Penipuan Terbongkar
Seandiva Virgia Ramadhan, S.H., kuasa hukum Ferry, menjelaskan bahwa setelah investigasi lebih lanjut, proyek yang ditawarkan EA ternyata fiktif. “Ini adalah bentuk manipulasi. Pelapor dirugikan bukan hanya secara materiil, tetapi juga secara psikologis dan kepercayaan,” tegas Seandiva.
Ferry telah mencoba menghubungi EA berkali-kali untuk meminta kejelasan, namun EA terus menghindar dan tidak memberikan penjelasan terkait proyek tersebut. Berdasarkan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Seandiva menegaskan bahwa tindakan EA memenuhi unsur penipuan dan penggelapan.
Laporan ini didasari oleh dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dalam laporannya, Ferry menuntut pengembalian seluruh uang yang disetorkan serta keadilan atas kerugian yang dialaminya. Pihaknya berharap Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil EA untuk dimintai keterangan.
“Kami yakin, dengan bukti-bukti yang ada, kasus ini akan segera mendapatkan kejelasan,” tambah Seandiva.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun, Ferry dan kuasa hukumnya optimistis kasus ini akan ditangani dengan serius. (Ega Nugraha)