Karawang, AlexaNews.ID – Forum Silaturahmi Umat Islam (FSUI) Karawang melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memastikan implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 398 tentang larangan praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), serta operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 1446 H/2025.
Audiensi yang digelar pada Kamis (27/2/2025) ini bertujuan memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
Ustad Sunarto, salah satu anggota FSUI Karawang, mengapresiasi langkah Pemkab yang menerbitkan surat edaran sebelum bulan suci dimulai. Menurutnya, aturan ini sangat penting untuk menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini dan siap berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan bebas dari prostitusi, miras, dan tempat hiburan malam di Karawang,” tegas Sunarto.
Dalam audiensi tersebut, hadir sepuluh perwakilan FSUI yang turut mendiskusikan efektivitas kebijakan ini. Bahkan, ada perwakilan dari Bekasi yang awalnya ingin hadir, namun membatalkan demi menjaga kondusifitas.
Ahmad Nopian, anggota FSUI lainnya, menyatakan bahwa kehadiran mereka di Pemkab Karawang bertujuan untuk melakukan tabayun dan berdiskusi mengenai implementasi surat edaran tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dijalankan dengan baik. Jangan sampai hanya aturan di atas kertas tanpa pengawasan dan sanksi tegas bagi pelanggarnya,” ujar Nopian.
FSUI berharap pengawasan terhadap kebijakan ini dapat maksimal, serta ada tindakan tegas bagi pihak yang melanggar aturan.
Menanggapi audiensi tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa Pemkab Karawang berkomitmen untuk menegakkan surat edaran ini dengan tegas.
“Jika ditemukan pelanggaran atau ada pihak yang tidak mematuhi edaran ini, akan langsung ditindak tegas. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Irlan. (King)