AlexaNews

FWJ Indonesia: Subang Zona Merah, Pengeroyokan Jurnalis Terjadi Dua Kali dalam Sepekan

Subang, AlexaNews.ID – Subang menjadi sorotan FWJ Indonesia sebagai zona merah menyusul dua insiden pengeroyokan dan penganiayaan jurnalis yang terjadi berturut-turut pada tanggal 26 dan 31 Oktober 2024. Kejadian ini memicu solidaritas dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, yang mengirimkan sekitar 73 orang anggotanya ke Polda Jawa Barat pada 31 Oktober 2024 sore sebagai bentuk dukungan terhadap para korban.

Pada 26 Oktober 2024, insiden pertama terjadi ketika tim FWJ Indonesia dari Korwil Tangerang Kota yang melintasi wilayah Subang dihentikan oleh sebuah mobil colt pick up bermuatan gas. Korban, yang mencurigai gas tersebut sebagai hasil oplosan, kemudian menegur sopir, namun disambut dengan ancaman. Tim yang berusaha mencari bantuan polisi malah diserang oleh lebih dari 20 orang yang tiba-tiba datang dan melakukan pengeroyokan. Beberapa korban mengalami luka serius, termasuk Yusrizal yang mengalami luka di kepala hingga kehilangan ingatan sesaat.

Cecep Yuliardi, Ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota, segera melaporkan insiden tersebut kepada Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan. Opan lantas mengutus beberapa pengurus untuk mengonfirmasi kejadian tersebut ke Polres Subang. Namun, saat berada di depan kantor Disnaker, pada 31 Oktober 2024, tim FWJ kembali dianiaya oleh sekitar 30 orang yang diduga anggota ormas setempat.

Salah satu korban, Rosid, menceritakan bagaimana sekelompok preman mendatangi dan mengintimidasi mereka. Insiden ini terekam dalam video pendek oleh saksi mata, menunjukkan aksi kekerasan yang mengakibatkan beberapa korban, termasuk Rosid dan Ade, mengalami cedera. Bahkan, anggota FWJ lainnya, Sogi Sasmita, yang juga Ketua FWJ Indonesia Korwil Jakarta Utara, turut dianiaya.

Malam harinya, tim FWJ Indonesia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat. Ketua FWJ Indonesia DPD Jawa Barat, Toni Maulana, mengapresiasi kinerja Polda yang segera mengeluarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/480/X/2024/SPKT/Polda Jawa Barat.

Abdul Ghoni, Kabid Analis DPP FWJ Indonesia, mengutuk aksi pengeroyokan ini, menyebutnya sebagai tindakan keji yang tidak mencerminkan budaya timur. Sementara itu, Teguh Priyanto dari Tim 9 DPP FWJ Indonesia menyoroti dugaan keterlibatan mafia gas ilegal di balik insiden tersebut, menyebut bahwa tindakan itu diduga dilindungi oleh oknum TNI berinisial S yang bertugas sebagai intel Korem 063 Cirebon.

Sebagai langkah lanjutan, Ketua Umum FWJ Indonesia berencana membawa kasus ini ke Mabes Polri dan Mabes TNI. (Karina)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!