AlexaNews

Gencar Berantas Penyalahgunaan Narkotika, BNNK Karawang bentuk Satgas Libatkan LSM

KARAWANG, AlexaNews.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang gencar melakukan penyelidikan penyalahgunaan penggunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karawang. BNNK Karawang akan membuat satgas dari kalangan perusahaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dibekali dengan sertifikat dan pin.

“Kami sudah melakukan penyelidikan penyalahgunaan penggunaan narkotika dengan masif. Sampai saat ini kami belum menemukan penyalahgunaan penggunaan ganja ataupun sabu-sabu. Sementara ini, di wilayah Kabupaten Karawang lebih banyak ditemukan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pihak BNNK langsung menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian,” ujar Tumiran, Kepala BNNK Karawang, saat ditemui usai acara Hari Anti Narkotika Internasional, Senin, 26/6/2023.

Tumiran yang resmi dilantik sebagai Kepala BNNK Karawang pada bulan April 2023 itu, mengatakan dibawah kepemimpinannya BNNK Karawang akan meningkatkan kinerja dengan membentuk program perusahaaan bersinar dan desa bersinar.

“Dalam program perusahaan bersinar itu, sudah ada 200 perusahaan yang tergabung didalam APINDO telah bekerjasama dan selanjutnya kami akan mengajak 300 perusahaan lainnya dari 1500 perusahaaan yang ada di Kabupaten Karawang untuk bekerjasama dengan BNNK Karawang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan 200 perusahaan tersebut di Dewi Air beberapa waktu lalu. Bahkan pada pertemuan tersebut, pihaknya juga mengundang para pengusaha hiburan malam. Untuk bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Kerjasama itu dimaksudkan untuk bisa mengontrol. Seperti ketika perusahaaan itu akan melakukan pengecekan kesehatan, nanti bisa memanggil BNNK untuk pelaksanaan tes urine. Selain itu, baik perusahaan maupun pengusaha hiburan malam juga dapat melaporkan secara online kepada BNNK, apabila ditemukan tanda-tanda orang yang memakai narkotika. Tetapi kami akan beri pelatihan dan sertifikat dulu,” jelasnya.

Sedangkan dalam program desa bersinar, lanjut dia, BNNK Karawang bekerja sama dengan para kepala desa dan lurah untuk menjadi satgas dan penyuluh.

“Dalam program desa bersinar, kami berharap dapat melakukan penyelidikan sampai ke tingkat desa. Untuk di desa juga sangat efektif untuk melakukan penyuluhan bahaya narkotika kepada emak-emak,” pungkasnya.

Dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, BNNK Karawang terus berupaya dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.

Selain itu, BNNK Karawang dalam waktu dekat juga akan membuat satgas dari anggota LSM yang ada di Kabupaten Karawang.

“Kami bekerjasama dengan masyarakat, karena keterbatasan anggaran dan jumlah personil. Maka kami membentuk satgas yang akan dilatih, maksimal lima orang dari setiap LSM itu. Kemudian akan diberikan sertifikat dan pin. Sebelum menjadi satgas, calon satgas itu akan dicek terlebih dahulu kesehatannya,” tuturnya.

Tumiran berharap semua lapisan masyarakat dapat mendorong dan memberikan dukungan kepada BNNK Karawang. Dan masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila ditemukan hal yang mencurigakan terkait adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika. (Siska Purnama Dewi).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!