AlexaNews

Gerak-Gerik Mencurigakan, Pria Ini Dibekuk Polisi dengan 16 Paket Sabu

Bekasi, AlexaNews.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Setu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial TW (56) ditangkap pada Senin (17/3/2025) dengan barang bukti 16 paket sabu dan satu paket ganja yang siap diedarkan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Jl. Gotong Royong, Jatimulya. Polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai seorang pria yang mengendarai motor Honda Beat. Saat dihentikan dan digeledah, petugas menemukan dompet hitam berisi 16 plastik klip sabu di saku celana pelaku, serta satu paket ganja dalam jok motor.

Selain narkoba, polisi turut menyita satu unit handphone Redmi A3 yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. Saat diperiksa, TW mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan sebagian akan dikonsumsi sendiri.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengapresiasi kerja cepat anggotanya dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di Kabupaten Bekasi. Saya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Setu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini. (Wnd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!