Karawang, AlexaNews.ID — Kepala bidang data dan informasi Lembaga Kajian Ghazali Center menanggapi terkait persoalan adanya biaya kenaikan kelas dan perpisahan kelas 6 sebesar 100ribu yang dikeluhan oleh sejumlah orang tua murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dewisari III, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Menurut Toni Damanik, Kepala bidang data dan Informasi lembaga kajian Ghazali Center sekaligus Tokoh Masyarakat di wilayah Karawang Utara, sejumlah orang tua murid yang mengeluh dan dirasa keberatan atas adanya biaya kenaikan kelas dan perpisahan kelas 6 sebesar Rp 100 ribu. Dalam hal itu komite sebagai wakil wali murid wajib memfasilitasi apa yang diinginkan orang tua murid kepada pihak sekolah dengan cara musyawarah kembali sampai semua orang tua setuju dan tidak merasa keberatan.
“Persoalan acara kenaikan kelas itu kan yang dimusyawarahkan perihal seremonial dan terkait biaya sebaiknya di musyawarahkan kembali karena dalam hal ini komite sebagai wakil wali murid sudah menjadi kewajiban memfasilitasi keinginan wali murid dengan pihak sekolah dan kalau bicara tidak cukup, ya sulit. Kan acara bisa laksanakan secara efesien, murah dan meriah,” kata Toni Damanik, Senin (15/05/2023).
Kemudian, ia juga menyikapi terkait oknum Korwilcambidik yang marah kepada wartawan AlexaNews.ID datang belakangan akan meminta hak jawab dari kepala sekolah dan komite terkait persoalan tersebut yang sudah dimuat beritanya di media AlexaNews.ID.
“Wajarlah ketika menanyakannya dengan etika kewartawanannya, hari ini adalah zaman keterbukaan informasi, media salah satu pilar bangsa yang dijamin oleh undang undang,” ujarnya.
Selain itu, Toni Damanik juga mengatakan bahwa resiko sebagai seorang pejabat yang harus siap melayani dan menjawab dengan baik ketika ada wartawan yang menanyakan informasi.
“Resiko menjadi pejabat ya itu siap melayani siapapun selagi itu pada konteksnya, termasuk wartawan dalam hal ini meminta informasi terkait permasalahan pendidikan,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)