AlexaNews

Gubernur Jabar Tetapkan 9 Langkah Strategis Bangun Pendidikan Menuju Generasi Panca Waluya

Bandung, AlexaNews.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran penting yang memuat sembilan langkah strategis dalam pembangunan pendidikan di Jawa Barat. Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Jawa Barat dalam rangka membentuk peserta didik berkarakter Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer—yang disebut sebagai Gapura Panca Waluya.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan dunia pendidikan terjebak pada hal-hal seremonial atau kegiatan yang justru membebani orang tua. Kita harus kembali ke esensi pendidikan yang membentuk karakter, moral, dan kemandirian anak,” tegas Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung Sate, Bandung.

Berikut 9 langkah pembangunan pendidikan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA:

  1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
    Sekolah diminta menyediakan toilet di dalam kelas dan memperbaiki fasilitas belajar untuk mendukung proses pembentukan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman.
  2. Peningkatan Kualitas Guru
    Guru diharapkan memiliki kemampuan adaptif terhadap perkembangan anak dan memahami arah pendidikan secara menyeluruh untuk mencetak manusia Indonesia yang utuh.
  3. Larangan Kegiatan Study Tour yang Membebani Orang Tua
    Sekolah dilarang mengadakan kegiatan piknik dengan dalih study tour. Sebagai gantinya, sekolah dianjurkan menyelenggarakan aktivitas berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, peternakan, dan kewirausahaan.
  4. Larangan Kegiatan Wisuda di Semua Jenjang Pendidikan
    Wisuda dinilai hanya bersifat seremonial tanpa nilai akademik yang relevan, sehingga ditiadakan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
  5. Pembiasaan Membawa Bekal Makanan Sendiri ke Sekolah
    Ini merupakan bagian dari transisi menuju program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh. Peserta didik juga diajak menabung dan mengurangi konsumsi jajan.
  6. Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor oleh Anak di Bawah Umur
    Anak-anak didorong menggunakan transportasi umum atau berjalan kaki sesuai kemampuan. Toleransi diberikan untuk daerah terpencil.
  7. Penguatan Wawasan Kebangsaan
    Melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, dan PMR, siswa diharapkan memahami dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Pembinaan Khusus bagi Siswa dengan Perilaku Menyimpang
    Siswa yang terlibat dalam tawuran, penggunaan knalpot brong, atau perilaku menyimpang lainnya akan dibina dengan persetujuan orang tua dan sinergi dengan TNI-Polri.
  9. Peningkatan Pendidikan Moral dan Spiritual
    Pendekatan agama sesuai keyakinan masing-masing akan diperkuat sebagai fondasi pembentukan karakter.

“Jika pendidikan kita berpihak pada masa depan anak, maka tidak akan ada lagi sekolah yang menjadikan wisuda dan piknik sebagai hal utama. Justru karakter, budi pekerti, dan daya pikir kritis yang harus dikedepankan,” ujar Dedi menutup wawancara.

Surat edaran ini juga didukung oleh dasar hukum yang kuat, mulai dari UU Sistem Pendidikan Nasional hingga Peraturan Presiden terkait penguatan karakter dan gizi nasional. Dokumen resmi dapat diakses secara digital melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. [King]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!