KARAWANG, AlexaNews.ID — Ribuan buruh dari berbagai aliansi bersatu akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Karawang. Mereka menyuarakan tuntutan kenaikan upah kerja, membentuk konvoi dari lokasi kerja masing-masing sebelum berkumpul setelah solat Juhut atau jam satuan.
Zaenal Aripin, salah satu koordinator aksi, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa aksi ini melibatkan sekitar 10.000 massa dari berbagai aliansi buruh.
Mereka berkumpul untuk menyoroti kenaikan upah kerja tahun 2024 yang terbatas oleh PP51 tahun 2023. Peraturan tersebut, menurut Aripin, semakin membatasi regulasi terkait kenaikan upah minimum, yang awalnya diatur oleh Undang-Undang 13, kemudian dibatasi oleh PP78 tahun 2015, dan kini diperbarui lagi oleh PP51 tahun 2023.
“Regulasi ini semakin mencekik dan membatasi angka kenaikan upah. Kami tidak bisa menerima angka yang terlalu kecil,” tegas Zaenal Aripin.
Selain itu, Aripin juga menyoroti pertumbuhan ekonomi yang dibatasi oleh inflasi yang dihitung dengan angka alpa yang dianggap terlalu kecil oleh buruh. Dalam aksi kali ini, mereka melibatkan semua koalisi buruh yang ada di pangkal perjuangan Karawang.
“Aksi ini bukan hanya tuntutan kenaikan upah, tapi juga perlawanan terhadap pembatasan-pembatasan yang merugikan buruh. Kami ingin menyuarakan hak-hak kami dengan satu suara,” tambah Zaenal Aripin.
Dengan kehadiran ribuan buruh yang bersatu, aksi ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan aspirasi buruh terkait kenaikan upah dan perbaikan regulasi yang mengatur hak-hak mereka. (Bodong)