Tubaba, AlexaNews.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari kedua di SMPN 1 Marga Kencana, Rabu (22/01/2025). Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kejari Tubaba, yaitu Kasubsi DPOLSOSBUDHANKAMPRODSARIN, Septian Zade, S.H., Jaksa Fungsional Intelijen Edi Junaidi, S.H., dan staf bidang intelijen lainnya, seperti Yunisha Dena Putri, S.H., Ranto Kurniawan, dan Devi Rahmawati. Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan diwakili oleh Mardiyah, S.Kom., M.M., Kepala Sekolah Suparno, S.Pd., para guru, serta siswa-siswi SMPN 1 Marga Kencana.
Tema yang diusung dalam JMS kali ini adalah “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Para pemateri, yaitu Septian Zade, S.H., Edi Junaidi, S.H., dan Yunisha Dena Putri, S.H., memberikan edukasi terkait tiga isu utama, yaitu:
- Bullying
- Kenakalan Remaja
- Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Sejak Dini
Materi disampaikan dengan interaktif untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa agar mereka lebih bijak dalam bersikap dan terhindar dari perbuatan melawan hukum.
Kegiatan JMS ini merupakan upaya preventif Kejari Tubaba untuk meminimalisir tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, bullying, dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah di Kabupaten Tubaba. Program ini juga bertujuan mengenalkan institusi Kejaksaan kepada siswa, sehingga mereka dapat bercita-cita menjadi bagian dari Insan Adhyaksa di masa depan.
Kepala Kejari Tubaba melalui jajaran Intelijen menegaskan bahwa program JMS akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying, kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap program ini dapat memberikan pemahaman hukum kepada siswa dan membentuk karakter mereka agar lebih disiplin dan sadar hukum,” ujar Septian Zade, S.H., mewakili Kejari Tubaba.
Kegiatan JMS di SMPN 1 Marga Kencana mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan dinilai sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan hukum kepada para siswa. (Angga)