AlexaNews

IJTI Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis di Bekasi

Bekasi, AlexaNews.ID — Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Bekasi Raya, Rachmat Hidayat, mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap dan memeriksa kejiwaan seorang pria bernama Roby Tanjung yang diduga mengintimidasi sejumlah jurnalis saat peliputan di sebuah kantor penyalur tenaga kerja ilegal di kawasan Plasa Bekasi Jaya, Senin (29/4/2025).

“Betul, kami mendesak pihak Kepolisian agar segera menangkap pelaku yang telah melakukan intimidasi terhadap rekan-rekan jurnalis,” ujar Rachmat Hidayat saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (30/4/2025).

Menurut Rachmat, aksi pelaku yang terekam dalam video dan kini viral di media sosial dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.

“Dalam video terlihat jelas, pelaku bertindak seperti preman. Perkataannya kasar, merendahkan, dan menghalang-halangi kerja jurnalistik. Ini bukan hanya pelecehan terhadap profesi kami, tapi juga pelanggaran hukum,” tegas Rachmat.

Lebih lanjut, Rachmat yang juga merupakan jurnalis televisi nasional, mendesak agar Kepolisian tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

“Jika hasil tes menunjukkan adanya gangguan mental, maka sebaiknya dirawat di rumah sakit jiwa. Namun jika pelaku sehat secara mental, maka harus diproses secara hukum. Tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa aksi pelaku tak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, pelaku kembali muncul dalam video lain yang menyudutkan para jurnalis dan menyebut mereka sebagai provokator.

“Ini membuktikan bahwa pelaku berbahaya dan perlu ditangani serius. Kepolisian harus obyektif dan cepat menindaklanjuti, karena keselamatan jurnalis adalah prioritas,” tandasnya. [WND]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!