AlexaNews

Inspektorat Tubaba: Hibah ke Lembaga Vertikal 2022 Hanya Kesalahan Teknis!

Tubaba, AlexaNews.ID — Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan bahwa hibah anggaran ke lembaga vertikal pada Tahun Anggaran 2022 hanya merupakan kesalahan teknis. Inspektur Pembantu (Irban) V bidang investigasi, Muslim, menjelaskan bahwa hibah tersebut sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan disahkan oleh DPRD.

“Hibah tahun itu sudah tercantum dalam DPA APBD 2022. Mungkin saat pemeriksaan, Surat Keputusan (SK) tidak dilampirkan oleh bagian hukum waktu itu,” ujar Muslim saat dikonfirmasi AlexaNews.id, Selasa (4/3/2025).

Terkait mekanisme pemberian hibah, Muslim menjelaskan bahwa lembaga vertikal mengajukan permohonan kepada Bupati dan kemudian disahkan oleh DPRD setempat.

“Mereka mengajukan proposal ke Bupati. Kalau tidak salah, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk untuk menyalurkan hibah, termasuk Inspektorat. Salah satunya adalah hibah sebesar Rp100 juta ke bagian Saber Pungli Polres, dan ini rutin dilakukan setiap tahun,” terangnya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tim Badan Anggaran DPRD yang mengetahui serta menyetujui hibah tanpa Surat Keputusan (SK) Bupati tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait hibah anggaran Tahun 2022. (Angga)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!