KARAWANG, AlexaNews.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan upacara di Lapangan Kantor, pada Sabtu, 22 Juli 2023 pukul 07.00 WIB.
Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karawang dengan mengusung tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H.,M.H bertugas sebagai Inspektur Upacara.
Para petugas upacara yang bertugas melangsungkan kegiatan upacara dengan baik, dari mulai pembukaan, penghormatan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, menyayikan Lagu Mars Korps Adhyaksa, mengheningkan Cipta, Laporan Komandan Upacara, pengucap Tri Krama Adhyaksa (tidak diikuti oleh seluruh peserta upacara), dan pembacaan Core Value ASN.
Jaksa Agung menyampaikan amanat melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah,S.H.,M.H bahwa penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan.
Karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan. Serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan,” tuturnya.
Dalam perkembangannya, penegakan hukum yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi.
“Oleh karena itu seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan. Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum,” tegasnya.
Kajari Karawang, Syaifullah,S.H.,M.H memaparkan amanat Jaksa Agung bahwa penegakan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan. Disamping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis.
“Hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan
dengan memanusiakan manusia,” ucapnya.
Jaksa Agung melalui Kajari Karawang, Syaifullah,S.H.,M.H juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas capaian tingkat kepercayaan publik.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara. Tingkat kepercayaan publik yang berhasil kita capai dan pertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Jaksa Agung melalui Kajari Karawang, Syaifullah,S.H.,M.H tetap memberikan peringatan agar capaian tersebut jangan membuat terlena. Namun harus disikapi dengan mawas diri dan introspeksi. Karena masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi.
“Beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Berkat capaian positif dari masing-masing bidang sampai dengan bulan Juni 2023 yang merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan darmabhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri,” jelasnya.
Selain itu, mendekati diadakannya pesta demokrasi negeri ini melalui pemilihan umum (Pemilu) serentak Tahun 2024. Jaksa Agung melalui Kajari Karawang, Syaifullah,S.H.,M.H berpesan agar netralitas menjadi isu penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Kejaksaan.
“Untuk itu, tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” terangnya.
Setelah menyampaikan amanat Jaksa Agung, Kajari Karawang, Syaifullah,S.H.,M.H kemudian menyampaikan 7 perintah harian Jaksa Agung.
Adapun 7 perintah harian Jaksa Agung adalah
sebagai berikut:
- Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai TRI
KRAMA ADHYAKSA, baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat. - Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
- Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dal setiap penyelesaian penanganan perkara.
- Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
- Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
- Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.
- Jaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu serentak Tahun 2024.
“Tujuh perintah harian tersebut adalah untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat yang dimana sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada,” tegasnya. (Siska Purnama Dewi)