AlexaNews

Jadi Pj Gubernur Jabar, Ini Sekilas Profil Mantan Kajati Jabar

BANDUNG, AlexaNews.ID – Masa jabatan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Tiga sosok sudah diusulkan DPRD setempat untuk menjadi pejabat (PJ) Gubernur Jabar. Mereka adalah Asep Mulyana, Bey Triadi Machmudin dan Keri Lestari. Yang menonjol dari ketiga kandidat itu adalah sosok Asep Mulyana.

Asep Mulyana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar. Saat ini Asep Mulyana menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Sekilas profil Asep Mulyana

Asep N Mulyana lahir di Tasikmalaya, 14 Agustus 1969. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1994.

Asep kemudian mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2001 dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 2012.

Ia memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998), serta pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan-Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Pada tahun 2011, Asep menjabat sebagai Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013) serta Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014).

Setelah itu, Asep menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Jan-Okt 2015), Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia (September 2015-Oktober 2019), Oktober 2019 menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Asep resmi menjabat Kajati Jabar setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia.

Saat itu, Asep masuk dalam rotasi pejabat eselon II. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021. Sebelumnya Asep merupakan Kajati Banten. (***)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!