Bekasi, AlexaNews.ID – Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mengurangi kejahatan 3C di wilayah hukumnya.
Kanit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kedungwaringin, Ipda Akhmad Surbakti SH, menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang cenderung beraksi pada malam hari.
“Kami terus berupaya menjaga Kamtibmas di wilayah ini dengan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, terutama pada malam hari,” ujar Ipda Akhmad Surbakti SH.
Selain melakukan razia dan patroli, Polsek Kedungwaringin juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Mereka juga memberikan arahan kepada para pengendara agar selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap.
“Operasi ini melibatkan personel Polsek Kedungwaringin yang melakukan patroli dan razia di titik-titik rawan kejahatan, seperti jalan-jalan sepi, gang sempit, dan lokasi lain yang sering menjadi target kejahatan,” tambahnya.
Polsek Kedungwaringin berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa secara rutin guna menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan yang dapat merugikan masyarakat.
“Dengan operasi ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” tutupnya. (Wnd)